Jumat, 08 Oktober 2010

kurikulum

KURIKULUM

Pengertian Kurikulum
Ø      Daniel Tanner & Laurel Tanner : Pengalaman pembelajaran yang terencana dan terarah, yang disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajar dapat terus memiliki minat untuk belajar sebagai bagian dari kompetensi sosial pribadinya.
Ø      Romine : Kurikulum mencakup semua temu permbelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.
Ø      Murray Print. : Kurikum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu terapkan.
Ø      Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Ø      Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Jadi kurikulum secara umum adalah suatu rancangan pembelajaran yang terstruktur dalam meningkatkan minat belajar peserta didik

A.      Konsep Kurikulum
1.       Kurikulum sebagai suatu rencana kegiatan pembelajaran
Sebagai suatu rencana pengajaran kurikulum berisi tujuan yang akan dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran.
2.       Kurikulum sebagai sistem
Kurikulum sebagai suatu sistem menyangkut penentuan segala kebijaksanaan tentang kurikulum, ‘penerapan, evaluasi dan penyempurnaannya
3.       Kurikulum sebagai bidang studi
Kurikulum sebagai suatu bidang studi mencakup konsep kurikulum, penentuan, penggunaan, pengembangan, desain, dan evaluasi

B.      Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama dari pendidikan disekolah. Denggan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak , hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.



C.      Komponen-komponen Kurikulum
1.       Tujuan
Tujuan kurikulum diangkat dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan didasari oleh falsafah negara.

Tujuan intitusional merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan sedangkan tujuan kurikuler yang menjadi sasaran sesuatu bidang studi  atau mata pelajaran  dan tujuan intruksional yang merupakan target yang harus dicapai oleh suatu pokok bahasan. Tujuan intitusional, tujuan kurikuler dan tujuan intruksional merupakan tujuan kurikulum SD, SMP, dan SMA tahun 1975/1976.
1.        Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
2.       Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
3.       Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan prosesbelajar mengajar.
a.       Tujuan instruksional Umum (Indikator Umum)
Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
b.      Tujuan instruksional khusus (Indikator khusus)
Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar.

2.       Isi / content
Isi kurikulum atau pengajaran bukan sekedar terdiri atas sekumpulan pengetahuan, ataupun kumpulan informasi tetapi merupakan suatu kumpulan pengetahuan terpilih yang bermakna, baik makna dalam pengetahuan itu sendiri maupun bagi siswa dan lingkungannya. Disesuaikan dengan karakteristik dengan perkembangan anak dan konsep-konsep modern tentang hakekat pengalaman belajar. Dengan mengemukakan konsep tentang konstruk atau struktur bahan pengajaran terjadi dilatarbelakangi keadaan dan perkembangn pendidikan.
Dalam kurikulum yang dibutuhkan adalah penguasaan struktur. Penguasaan struktur merupakan pemahaman suatu bahan pelajaran secara menyeluruh. Penguasaan struktur dalam penyusunan kalimat memungkinkan anak dengan cepat dapat membuat kalimat didasarkan atas struktur modal yang diterima, sekali pun ia tidak mengetahui aturannya.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
1.       Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
2.       Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
3.       Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
4.       Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas
5.       Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
6.       Isi kurikulum memberikan kontribusi pengembangan keterampilan kebiasaan berfikir bebas,dan disiplin berdasarkan pengetahuan.



3.       Proses
a.       Belajar intuitif
Pembelajaran yang diberikan kepada kemampuan untuk memformulasikan secara eksplisit, dan kemampuan anak memproduksi kemampuan secara verbal dan numerikal.
Proses pembelajaran secara intuitif menyangkut dengan pemahaman intuitif dan berfikir intuitif.
Proses pemikiran intuitif berkenaan dengan kognitif, terutama dengan struktur pengetahuan yang memungkin untuk mencari jawaban dengan cepat dalam menjawab atau memecahkan soal. Hasil proses intuitif dapat diketahui dari hasil analitik.
Contoh : seseorang telah cukup lama menghadapi suatu persoalan, tiba-tiba ia menemukan pemecahan walaupun belum didasarkan atas pembuktian formal.

b.      Belajar bermakna
Proses belajar ini siswa berusaha mempelajari suatu bahan ajaran dengan berusaha memahami makna dan artinya.
Belajar bermakna menuntut 3 persyaratan :
·         Materi yang dipelajari harus berhubungan dengan struktur  dengan cara beraturan dan adanya kesamaan isi.
·         Siswa mesti memiliki konsep yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari
·         Siswa harus mempunyai kemauan atau motivasi untuk menghubungkan konsep tersebut dengan struktur kognitif.

4.       Produk
Produk digunakan untuk menilai hasil program pendidikan. Dalam kriteria ini dipertimbangan tipe-tipe siswa hasil penelitian belajar siswa. Dan tingkah laku guru dalam belajar.



Kesimpulan :
kurikulum adalah suatu rancangan pembelajaran yang terstruktur dalam meningkatkan minat belajar peserta didik.
Dalam kurikulum sebagai suatu rencana kegiatan merupakan upaya pendidik untuk dapat meningkatkan hasil belajar siswa yang mana pelaksanaannya dilakukan sebelum jam pelajaran berlangsung.

Daftar pustaka :
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.bandung :Bumi Aksara.
Mulyasa. E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi konsep, karakteristik, dan implementasi Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
Sudradjat, Akhmad. 2008. Komponen-komponen Kurikulum. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/, diakses 7 Oktober 2010.
Sukmadinta, nana syaudih. 1988. Prinsip dan landasan pengembangan kurikulum. Jakarta : DEPDIKNAS.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar